Sistem Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013
Kemendikbud terpaksa menarik pencairan tunjangan itu dari pemprov karena selama ini pencairan melalui pemda kacau. Dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, Kemendikbud menemukan dana tunjangan profesi guru yang masih tersendat mencapai Rp 10 triliun. Perubahan sistem pencairan tunjangan profesi guru mulai tahun 2013 untuk guru swasta dan guru negeri : 1. Berlaku hanya untuk guru swasta 2. Ketentuan untuk guru negeri , masih tetap melalui pemkab atau pemkot. Sesuai amanah undang-undang otonomi daerah 3. Rencana pencairan disalurkan sesuai jadwal yaitu pada bulan april 4. Sistem pencairan tunjangan profesi ini adalah guru bekerja dulu selama tiga bulan, baru tunjangannya dicairkan rapelan. 5. Kemendikbud sedang mematangkan data-data penunjang pencairan itu, mulai dari validasi nomor rekening guru dan sebagainya. 6. Diharapkan pencairan tunjangan profesi akan tepat waktu dan bebas dari pungutan liar. 8. Sistem pencairan tunjangan sertifikasi