Update Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK ) yang meresahkan
    Saat ini dunia pendidikan, terutama para pendidik sedang mengalami keresahan sehubungan dengan adanya pendataan secara online. Akses yang sulit di situs cek data. Bisa akses tetapi ternyata datanya tidak valid alias tidak oke. Hal itu mungkin terjadi karena adanya ribuan data yang masuk baru diterima via aplikasi dan tengah di cek konversi. Jika sudah oke statusnya nanti berubah menjadi berhasil diproses dan tidak ada perubahan.
Mari kita simak berita yang mungkin bisa meredakan gejolak keresahan dalam diri Sang Guru.  
JAKARTA. 
   Pengumpulan data 
pokok pendidikan (dapodik) yang dilakukan secara online oleh pemerintah
 menimbulkan keresahan baru bagi para guru. Sebab, data tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, namun tetap dijadikan dasar pembayaran tunjangan profesi.
       ”Sekarang ada tunjangan profesi yang berdasarkan dapodik, tapi 
sayangnya data itu tidak sesuai dengan fakta. Banyak guru yang mengajar 
lebih dari 24 tidak terekam. Banyak pula guru yang mengajar di sekolah 
lain tapi juga tidak terekam,” kata Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo, di 
Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan atas 
dapodik tersebut sudah berlaku bagi guru-guru yang mengajar di jenjang 
pendidikan dasar. 
Perbaikan Data
       Adapun untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, 
pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan dapodik online, masih 
berdasarkan perhitungan manual.
Meski demikian, Sulistiyo menyatakan mendukung upaya pemerintah untuk
 memperbaiki data-data yang terkait dengan pendidikan, yang meliputi 
data sekolah, siswa, dan guru. Data-data tersebut menjadi sangat penting
 untuk pengembangan dan pembangunan sektor pendidikan yang lebih baik.
       ”Kami mendukung adanya dapodik. Tapi jangan sampai guru, siswa, dan 
sekolah justru dirugikan hanya karena sistem dapodik belum mampu 
mengakomodasi berbagai persoalan,” tegas anggota DPD RI itu.
Untuk itu, PGRI meminta pemerintah untuk membat solusi atas sejumlah 
permasalahan yang belum terakomodasi dalam dapodik tersebut. Seperti 
jumlah jam mengajar guru pendidikan dasar yang tidak terekam karena 
mengajar di sekolah lain.
       ”Dapodik itu harus disusun dengan baik dan harus dikawal. Jangan 
sampai ada yang dirugikan, terutama guru. Dinas Pendidikan juga harus 
mengakomodasi persoalan itu secara manual,” harap Sulistiyo.
Sumber : www.suaramerdeka.com 
Comments
Post a Comment