Update Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK ) yang meresahkan

    Saat ini dunia pendidikan, terutama para pendidik sedang mengalami keresahan sehubungan dengan adanya pendataan secara online. Akses yang sulit di situs cek data. Bisa akses tetapi ternyata datanya tidak valid alias tidak oke. Hal itu mungkin terjadi karena adanya ribuan data yang masuk baru diterima via aplikasi dan tengah di cek konversi. Jika sudah oke statusnya nanti berubah menjadi berhasil diproses dan tidak ada perubahan.
Mari kita simak berita yang mungkin bisa meredakan gejolak keresahan dalam diri Sang Guru
 
JAKARTA. 
   Pengumpulan data pokok pendidikan (da­podik) yang dilakukan secara online oleh pemerintah menimbulkan keresahan baru bagi para guru. Sebab, data tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, namun tetap dijadikan dasar pembayaran tunjangan profesi.
       ”Sekarang ada tunjangan profesi yang berdasarkan dapodik, tapi sayangnya data itu tidak sesuai dengan fakta. Banyak guru yang mengajar lebih dari 24 tidak terekam. Banyak pula guru yang mengajar di sekolah lain tapi juga tidak terekam,” kata Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan atas dapodik tersebut sudah berlaku bagi guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar.

Perbaikan Data
       Adapun untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan dapodik online, masih berdasarkan perhitungan manual.
Meski demikian, Sulistiyo menyatakan mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki data-data yang terkait dengan pendidikan, yang meliputi data sekolah, siswa, dan guru. Data-data tersebut menjadi sangat penting untuk pengembangan dan pembangunan sektor pendidikan yang lebih baik.
       ”Kami mendukung adanya dapodik. Tapi jangan sampai guru, siswa, dan sekolah justru dirugikan hanya karena sistem dapodik belum mampu mengakomodasi berbagai persoalan,” tegas anggota DPD RI itu.
Untuk itu, PGRI meminta pemerintah untuk membat solusi atas sejumlah permasalahan yang belum terakomodasi dalam dapodik tersebut. Seperti jumlah jam mengajar guru pendidikan dasar yang tidak terekam karena mengajar di sekolah lain.
       ”Dapodik itu harus disusun dengan baik dan harus dikawal. Jangan sampai ada yang diru­gikan, terutama guru. Dinas Pendidikan juga harus mengakomodasi persoalan itu secara manual,” harap Sulistiyo.
 
Sumber : www.suaramerdeka.com

Comments

Popular posts from this blog

SK Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Terbit

Kisah Inspiratif Untuk Kemajuan Anak Bangsa

JADWAL PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU